
LAPORAN KEGIATAN
PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM)
MI HIDAYATUL FALAH TUREN
Tahun Pelajaran 2025/2026
I. Pendahuluan
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menilai mutu kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugas manajerial, kewirausahaan, dan supervisi akademik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif tentang capaian kinerja kepala madrasah serta menjadi dasar pengembangan kompetensi dan peningkatan mutu madrasah.
Di MI Hidayatul Falah Turen, kegiatan PKKM tahun pelajaran 2025/2026 telah dilaksanakan oleh Pengawas Madrasah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
II. Dasar Pelaksanaan
-
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan.
-
KMA terkait PKKM dan regulasi pendukung.
-
Program kerja Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Malang.
-
Jadwal supervisi dan penilaian kinerja kepala madrasah tahun 2025/2026
III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Hari / Tanggal : Kamis, 27 November 2025
-
Waktu : 12.30-16.30 WIB
-
Tempat : MI Hidayatul Falah Turen
-
Kepala Madrasah : Sutamah, S.Pd.I
IV. Tim Penilai / Pengawas
Kegiatan PKKM dilaksanakan oleh:
Pengawas Madrasah MI
1. Ibu Ani Hidayatul Jamilah, M.Pd.I
2. Bapak Andy Firmansyah, M.Pd
V. Tujuan PKKM
-
Mengukur pencapaian kinerja Kepala MI Hidayatul Falah.
-
Menilai kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan kewirausahaan kepala madrasah.
-
Memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas manajemen madrasah.
-
Menjamin mutu pendidikan di MI Hidayatul Falah secara berkelanjutan.
VI. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan 5 aspek utama:
1. Usaha Pengembangan/Inovasi Madrasah
2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
3. Pengembangan Kewirausahaan
4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
5. Capaian Prestasi
VII. Proses Pelaksanaan PKKM
Kegiatan PKKM dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
-
Pemberitahuan dan koordinasi awal antara pengawas dan kepala madrasah.
-
Pemeriksaan dokumen meliputi perangkat kerja, administrasi madrasah, serta eviden pendukung.
-
Observasi lapangan, termasuk lingkungan madrasah, kelas, sarpras, dan budaya kerja.
-
Wawancara dengan kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan.
-
Penilaian dan pengisian instrumen PKKM sesuai format resmi Kementerian Agama.
-
Penyampaian hasil sementara dan diskusi perbaikan, kemudian dilanjutkan dengan finalisasi penilaian.
VIII. Hasil Penilaian (Ringkasan)
Secara umum, hasil penilaian kinerja Kepala MI Hidayatul Falah menunjukkan:
-
Kinerja Kepala Madrasah berada pada kategori: Sangat Baik dalam berproses
-
Aspek yang dinilai kuat:
-
Komitmen dalam menjalankan program madrasah.
-
Administrasi madrasah tersusun rapi dan lengkap.
-
Hubungan kerja harmonis dengan guru dan tenaga kependidikan.
-
Program pengembangan madrasah berjalan baik.
-
Aspek yang perlu ditingkatkan:
-
Penguatan inovasi berbasis digital.
-
Optimalisasi supervisi akademik berbasis tindak lanjut.
-
Beberapa sarana prasarana memerlukan perencanaan perbaikan bertahap.
IX. Rekomendasi Pengawas
-
Mengoptimalkan program supervisi akademik dan tindak lanjut hasil supervisi.
-
Meningkatkan budaya literasi, numerasi, dan digitalisasi madrasah.
-
Mengembangkan program unggulan MI Hidayatul Falah yang sesuai dengan branding madrasah.
-
Melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran.
-
Melanjutkan kolaborasi dengan komite dan masyarakat untuk mendukung berbagai program madrasah.
X. Penutup
Kegiatan PKKM di MI Hidayatul Falah Turen telah berjalan dengan baik dan lancar. Semoga hasil penilaian ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas manajemen dan layanan pendidikan di madrasah.